Rapat dihadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang serta Jajaran Wadir I, II, III, staff direktorat dan Kajur Jurusan Keperawatan, Kebidanan,Farmasi, Gizi, Keperawatan Gigi, Analis Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan.
Setelah melihat hasil verifikasi mahasiswa PMDP dari perangkingan nilai didapat sebanyak 578 calon mahasiswa yang lulus, dan sebanyak 36 orang calonĀ mahasisiswa penerima KTMSE/ GAKIN yang selanjutnya berhak mengikuti Uji Kesehatan,
Terkait adanya pandemic COVID-19 dimana dilarang mengumpulkan banyak orang di satu tempat maka dari itu uji kesehatan diakukan mandiri oleh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus verifikasi. Tempat untuk memerikasa kesehatan untuk domisili Palembang bias dilakukan di BBLK Palembang dan domisili diluar Palembang bias di rumah sakit pemerintah. Dimana uji kesehatan dengan parameter yang dittentukan oleh Poltekkes Kemenkes Palembang yang bisa dilihat di website poltekkes (poltekkespalembang.ac.id).
Pengumuman resmi terkait hasil rapat akan di publish tanggal 17 April 2020. Bagi para calon mahasiswa yang lulus diarapkan mempersiapkan berkas untuk kelengkapan Uji Kesehatan
(Reported by : Hertantry, S.Kom)
Assalamualaikum kak
Mau tanya, di sini dinyatakan bahwa uji kesehatan itu dilakukan mandiri oleh calon mahasiswa di rumah pemerintah, tetapi di selebaran pengumuman kelulusan tidak bisa dilakukan uji kesehatan karena pandemi covid-19 terus di berkas daftar ulang tidak di lampirkan hasil uji kesehatan. Jadi yang benar kak?