Unit Pengembangan Bahasa

PROPIL UNIT PENGEMBANGAN BAHASA

  • Dasar Hukum

Surat Keputusan Direktur Nomor : 05.01.01/1.2/0838/2019 tanggal 04 Februari 2019 tentang pengangkatan Jabatan Kepala Unit Pengembangan Bahasa Politeknik Kesehetan Kemenkes Palembang.

  1. Undang-undang RI nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  2. Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaga Negara tahun 2009 nomor 144, tambahan lembaran Negara nomor 5063)
  3. Undang-undang RI nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
  4. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  5. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor HK.03.05/1.2/03086/2012 tentang Petunjuk Teknis Organisasi Tata Laksana Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
  6. Keputusan Mendikbud RI Nomor 3551E/O/7012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Prodi pada Poltekkes Kemenkes dari Kemenkes kepada Kemendikbud
  7. Keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehatan RI tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Tenaga Kesehatan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan
  8. Visi Misi Poltekkes Kemenkes Palembang
  • Latar Belakang

Sehubungan dengan dibukanya MEA pada tahun 2015 yang lalu, maka kita tidak bisa menutup diri terhadap masuknya tenaga kerjakesehatan asing ke Indonesia. Kehadiran mereka bukan saja untuk memberikan layanan kepada penduduk Indonesia,akan tetapi lebih mengarah pada upaya merebut pasarkerja tenaga kesehatan. Pasar yang begitu baik khususnya untuk pemberian layanan kesehatan, bisa saja akan hilang apabila kita tidak memiliki kompetensi yang baik untuk memberikan jasa pelayanan kepada mereka. Salah satu bidang yangtelah disepakati untuk dibuka dalam MEA 2015 adalah sektor kesehatan. Modal dasar yang menjadi penentu keberhasilan melakukan interaksi dalam memberikan layanan kepada masyarakat Internasional adalah kemampuan berfikir kritis, logis, sistematis dengan tetap menunjukkan nilai-nilai etika dan kesantunan yang didukung oleh kemampuan bahasa asing. Penguasaan bahasa asing khususnya Bahasa Inggris bukan lagi sekedar pendukung tetapi justru menjadi komponen penting, karena dalam konteks global bahasa asingkhususnya Bahasa Inggris merupakan dasar untuk bisa memenangkan persaingan global.

Poltekkes Kemenkes Palembang merupakan lembaga pendidikan tenaga kesehatan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan yang menghasilkan tenaga vokasi kesehatan yang terampil dan profesional yang nantinya diharapkan bisa bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional. Upaya peningkatan kemampuan bahasa asing khususnya Bahasa Inggris menjadi keharusan sebagai salah satu modal dasar dalam berkompetisi di era global agar nantinya dapat menelurkan tenaga-tenaga kesehatan yang handal di mata dunia.

  • Tugas dan Fungsi

    • Umum

Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan berbahasa khususnya bahasa Inggris bagi civitas akademika Poltekkes Kemenkes Palembang.

    • Khusus
  1. Meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris baik dalam pemahaman komprehensif isu-isu terkini ataupun penguasaan Bahasa Inggris di depan umum;
  2. Meningkatkan kemampuan dalam berpikir kritis dan mengeluarkan pendapat dengan menggunakan Bahasa Inggris;
  3. meningkatkan pengetahuan dan perkembangan di bidang kesehatan;
  4. Meningkatkan kemampuan negosiasi dengan Bahasa Inggris;
  5. Meningkatkan wawasan terhadap isu-isu global;
  6. Meningkatkan kemampuan soft skill;

-DOKUMETASI-