Pre Assessment Penilaian WBK Tahun 2020

Poltekkes Kemenkes Palembang telah mendapat predikat satuan kerja Wilayah Bebas Dari Korupsi pada tahun 2018, capaian yang sangat baik tentunya dan sebagai capaian yang telah didapat tersebut maka Poltekkes Kemenkes Palembang berhak untuk meningkatkan target capaiannya sesuai dengan jenjang penilaian WBK/WBBM tersebut, yaitu dimana Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki hak untuk dinilai pada tahap penilaian WBK Tk. Nasional.

Tentu saja hal ini bukan hal yang mudah, dibutuhkan integritas dan komitmen bersama untuk mempersiapkan dan menjalani penilaian WBK Tk. Nasional tersebut. Setiap civitas akademika Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki peran yang andil untuk menentukan capaian atas target yang diharapkan.

Pada tanggal 13-14 Februari 2020 telah dilaksanakan pre assesment oleh Inspektorat Jenderal atas persiapan penilaian WBK Tk. Nasional tahun 2020. Berdasarkan penilaian pre assessment ini Pokja I Manajemen Perubahan mendapatkan nilai 70,75; Pokja II Penataan Tatalaksana mendapatkan nilai 85,71; Pokja III Penataan Sistem Manajemen SDM mendapatkan nilai 89,21; Pokja IV Penguatan Akuntabilitas mendapatkan nilai 93,75, Pokja V Penguatan Pengawasan mendapatkan nilai 70,99; dan Pokja VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik mendapatkan nilai 75,45. Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka Pokja I, Pokja V dan Pokja VI yang masih mendapatkan nilai dibawah 80, sehingga untuk Pokja I, Pokja V dan Pokja VI perlu untuk berusaha lagi memenuhi dokumen dan implementasi-implementasi pelaksanaan kegiatan berdasarkan LKE WBK, agar nilai pada waktu penilaian WBK tingkat Nasional dapat meningkat. Pada penilaian pre assessment ini Poltekkes Kemenkes Palembang mendapat total nilai evaluasi reformasi birokrasi sebesar 81,06 sehingga Poltekkes Kemenkes Palembang bisa diusulkan untuk mengikuti penilaian WBK Tingkat Nasional oleh KemenpanRB.

Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes yang bertugas untuk melakukan Pre Assessment Penilaian WBK Poltekkes Kemenkes Palembang yaitu drg. Rarit Gempari, MARS; Endang Suryadi SKM, MM; dan Arif Budiawan, SH, MM

(Reported by Hayani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *