Statuta sebagai sebuah pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan menyelenggarakan kegiatan fungsional memuat dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di Poltekkes Palembang.
Mengingat muatan statuta perguruan tinggi yang diusulkan oleh perguruan tinggi untuk ditetapkan oleh Menteri Kesehatan maka perlu dilakukan Pendampingan pada Penyusunan Statuta Poltekkes Palembang dan Peta Jalan yang menghadirkan narasumber dari Badan PPSDM Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk kegiatan. Pada kegiatan ini akan dihasilkan dokumen statute Polkesbang yang akan disahkan oleh Menteri Kesehatan RI.
(Reported by : Podojoyo, SKM., M.Kes)