Palembang, 11 Mei 2023. Dalam rangka memenuhi syarat peringkat Akreditasi Program Studi yang telah ditetapkan oleh LAM PT-Kes, seperti yang diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 bahwa Akreditasi adalah tuntutan wajib dari pemerintah kepada perguruan tinggi. Poltekkes Kemenkes Palembang dalam hal ini Pusat Penjaminan Mutu beserta tim melaksanakan pendampingan Reakreditasi Prodi D-3 Farmasi.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh tim dari Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang yang dipimpin langsung oleh Direktur ( Bapak M.Taswin, S.Si, Apt, MM., M.Kes ), Wakil Direktur I ( Ibu Diah Navianti, S.Pd., M.Kes ), Wakil Direktur II ( Ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, Apt., M.Kes ), Wakil Direktur III ( Lukman, S.Kep., Ners., MM., M.Kep ), Ketua Jurusan Farmasi ( Ibu Mindawarnis, S.Si., Apt., M.Kes ) beserta seluruh dosen dan staff.
Seluruh tim bekerja secara komprehensif dan terintegrasi dalam mempersiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperuntukkan dalam pemenuhan akreditasi. Kegiatan ini sangat membutuhkan komunikasi yang baik antara tim Direktorat dengan tim Jurusan Farmasi, tidak terkecuali dengan pihak LAM PT-Kes. Bagaimana komunikasi itu dibangun agar dapat memberikan kepercayaan bagi pihak asesor. Kecermatan dan ketelitian paparan dokumen borang yang rapi dan mudah untuk dibaca tentunya menjadi suatu modal utama nantinya pada saat penilaian.
Dengan dipandu oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Palembang ( Ibu Sri Endriyani, S. Kep.,Ners., M.Kep ) penyusunan borang dilakukan melalui tahap-tahap berikut ; mengumpulkan data dan informasi, menganalisis data dan informasi yang telah dikumpulkan, mendeskripsikan elemen penilaian dalam sembilan kriteria yang ditetapkan dan menyiapkan bukti pendukung sebagai lampiran borang, menggunakan tabel-tabel, gambar, grafik, atau cara penyajian lain yang memberikan gambaran tentang kondisi institusi sampai saat ini serta prospek dan kecenderungan-kecenderungan yang dianggap perlu untuk menunjukkan kapasitas dan atau kinerja institusi selama rentang waktu tertentu.
Dengan kegiatan pendampingan ini diharapkan Prodi D-3 Farmasi dalam mengikuti akreditasi nanti mampu mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
(Reported by : Listrianah, M.Kes)