Poltekkes Kemenkes Palembang telah mendapat predikat satuan kerja Wilayah Bebas Dari Korupsi pada tahun 2018, capaian yang sangat baik tentunya dan sebagai capaian yang telah didapat tersebut maka Poltekkes Kemenkes Palembang berhak untuk meningkatkan target capaiannya sesuai dengan jenjang penilaian WBK/WBBM tersebut, yaitu dimana Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki hak untuk dinilai pada tahap penilaian WBK Tk. Nasional.
Tentu saja hal ini bukan hal yang mudah, dibutuhkan integritas dan komitmen bersama untuk mempersiapkan dan menjalani penilaian WBK Tk. Nasional tersebut. Setiap civitas akademika Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki peran yang andil untuk menentukan capaian atas target yang diharapkan.
Pada bulan Februari 2020 telah dilaksanakan pre assesment oleh Inspektorat Jenderal atas persiapan penilaian WBK Tk. Nasional tahun 2020, dan kembali Poltekkes Kemenkes Palembang mendapat nilai yang baik atas pre assesment tersebut, sehingga menjadi salah satu satuan kerja yang akan diikutkan dalam penilaian WBK/WBBM tingkat Nasional.
Pada tanggal 15-19 Juni 2020 Inspektorat Jenderal Kemenkes melakukan pendampingan untuk persiapan bagi Poltekkes Kemenkes Palembang menjadi satker yang akan diajukan ke penilaian WBK/WBBM tingkat nasional (KemenpanRB). Hal ini dilakukan dengan harapan Poltekkes Kemenkes Palembang dapat menyiapkan dokumen dan dokumentasi yang diperlukan untuk penilaian nanti. Pada pendampingan ini Inspektorat Jenderal Kemenkes Palembang mengumpulkan data pendukung penilaian melalui aplikasi SIPINAL WBK agar dokumen-dokumen yang diperlukan dapat terorganisir dengan baik.
Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes yang bertugas untuk pendampingan penilaian WBK tingkat Nasional Poltekkes Kemenkes Palembang yaitu Albertus Yudha Poewardi, SE, M.Si, CA, CFMA, QIA; Wira Anom Perdana, SE, MM; Herlin Kusmandalani, SKM, MM; Agus Setiadi Nugroho, S.Pd; Esi Mei Lanie, SE.
(Reported by Handayani)