Selasa, 31 Januari 2023 – Pada hari ini Selasa, di Auditorium BBPK Jakarta, Kampus Hang Jebat, Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang (Bapak M.Taswin, SSi., Apt, MM., M.Kes) telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023 dengan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan (Ibu drg. Arianti Anaya, MKM). Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan ini dihadiri oleh 54 Satker yang dibawahi oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, salah satunya adalah Poltekkes Kemenkes Palembang.
Perjanjian kinerja ini adalah merupakan lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah, dalam hal ini Dirjennakes ke Direktur Poltekkes se Indonesia dan satker yang lain. Setelah ditandatangani untuk selanjutnya program yang tertulis pada perjanjian ini segera harus dilaksanakan sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Perjanjian kinerja ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Serta, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, mudah-mudahan seluruh program yang sudah direncakan dapat dilaksanakan secara optimal.
(Reported by Listrianah, M.Kes)