Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Poltekkes Palembang 2024

Palembang, 30 April 2024 – Bertempat di ruang rapat Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 nomor 1365 samping Masjid Ash-Shofa Komplek RS Moh. Hoesin Palembang, 30114. Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang (Bapak M.Taswin, S.Si., Apt, MM.,M.Kes ) telah melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang. Kegiatan dilaksanakan tepat pukul 08.30 WIB sesuai jadwal yang sudah
direncanakan.

Selain Direktur acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang yakni Wakil Direktur II (Ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, M.Kes ), Kasubag Adum ( Ibu Veratiwi, M.Keb), Kasubag Adak (Bapak Octavianus BTH, SKM., MM ), Kepala SPI, para Kepala Pusat, Kepala Unit, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, para undangan serta peserta yang dilantik ( 1. Verli Prisilia, S.T. Gizi / Pranata Laboratorium Ahli Pratama, 2. Defri Martoni, S.Hum / Pustakawan Ahli Pertama ).

Masing-masing jabatan Fungsionalnya adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN PPPK dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian (profesi dan kompetensi) dan atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Mendasari ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 maka Pejabat Fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah / janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan dan pengangkatan sumpah / janji Jabatan dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional, melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari Jabatan lain, dan penyesuaian/inpassing.

“Selamat kepada yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya atas amanah baru sebagai ASN PPPK. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan, menjaga etika dan norma yang berlaku, menghindari pebuatan tercela serta sukses dalam mencapai karir tertinggi,” ujar Direktur.

(Reported by Humas Polkesbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *