Jakarta, 8 – 9 Agustus 2019. Dalam rangka mewujudkan good governance setiap satuan kerja harus melaksanakan pengawasan internal, dimana selain integritas dan professional satuan kerja harus mampu mengidentifikasi resiko di dalam satuan kerjanya untuk dapat menerapkan pengawasan berbasis resiko, Identifikasi resiko adalah usaha untuk menemukan atau mengetahui resiko-resiko yang mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan satuan kerja. Resiko tersebut akan di analisis dampak dan kemungkinan terjadinya, hasil analisis akan diketahui penyebab, dampak dan pengendalian yang dapat dilakukan sehingga dapat mengendalikan resiko tersebut, untuk mendukung hal ini maka Inspektorat Jenderal Kemenkes RI berkoordinasi dengan Badan PPSDM Kesehatan melaksanakan focus group discussion (FGD) identifikasi resiko Poltekkes Kemenkes di lingkungan PPSDM Kesehatan RI. Kegiatan FGD Identifikasi Resiko ini diikuti oleh semua Poltekkes di lingkungan PPSDM Kesehatan pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2019 di gedung Inspektorat Jenderal Kemenkes RI di Jl. Kuningan Jakarta, dengan dibimbing Inspektorat Jenderal Kemenkes RI FGD berjalan dengan lancar.
(Reported by : Eka)