Pada tahun 2018, dengan hasil kerja dari semua civitas akademika, Poltekkes Kemenkes Palembang meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Kesehatan RI. Predikat tersebut selalu dipertahankan oleh Poltekkes Kemenkes Palembang, mulai dari menindaklanjuti LHA dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dan Badan Pemeriksa Keuangan, mengupdate dokumen sesuai LKE WBK dan membuat inovasi dalam meningkatkan mutu layanan. Hal inilah yang menuntun Poltekkes Kemenkes Palembang kembali dinilai ke tahapan selanjutnya dari program pemerintah dalam membentuk zona integritas WBK yaitu dengan dinilainya Poltekkes Kemenkes Palembang menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi Tingkat Nasional (WBK TK Nasional) oleh Menpan RB.
Adapun dalam penilaian WBK TK Nasional ini, Poltekkes Palembang bersaing dengan 20 Satuan Kerja di bawah Kementerian Kesehatan, sebagai salah satu Poltekkes diantara 4 Poltekkes Kemenkes besar lainnya yaitu Poltekkes Jogyakarta, Poltekkes Surakarta, Poltekkes Semarang dan Poltekkes Medan. Tentu saja bukan hal yang mudah bagi Poltekkes Kemenkes Palembang untuk bersaing dengan satuan kerja lainnya yang masuk dalam penilaian WBK TK Nasional oleh Menpan RB. Tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari pre assesment pada bulan Februari 2020, pemenuhan dokumen sesuai LKE, penilaian survey sampai penilaian lapangan oleh tim Menpan RB pada 26 Oktober 2020, semoga Poltekkes Kemenkes Palembang mendapat predikat WBK dari Menpan RB tersebut yang akan diumumkan pada tanggal 9 Desember 2020 (pada hari anti Korupsi) mendatang. Aamin.
(Reported by Hayani)