Kegiatan Pelaksanaan Supervisi Manajemen Risiko  Di Jurusan Dalam Kota Poltekkes Kemenkes Palembang Tahun 2023

        Berdasarkan program kerja pelaksanaan Supervisi dan Pembinaan Manajemen Risiko di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang Tahun 2023, maka pada bulan Februari s/d Maret Unit Pemilik Risiko melakukan supervisi dan pembinaan pada Jurusan dalam kota di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang. Sebelum melaksanakan kegiatan, koordinator UPR mengajukan permohonan kepada Direktur untuk melakukan supervisi dan pembinaan, kemudian setelah disetujui dan telah diterbitkan Surat Tugas oleh Direktur, maka Unit Pemilik Risiko melakukan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan berkoordinasi kepada pihak/unit terkait.

Pada tanggal 11 s/d 19 Januari 2023, Unit Pemilik Risiko telah melakukan pelaksanaan Supervisi dan Pembinaan Manajemen Risiko luar kota pada 7 Jurusan yang terdiri dari 11 Prodi (D3 Kesehatan Gigi. D3 Analis, D4 TLM, D3 Gizi, D4 Gizi, D3 Sanitasi, D3 Pengawasan Epidemiologi, D3 Keperawatan Palembang, D3 Kebidanan Palembang, D4 dan Profesi Bidan, D3 Farmasi) di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang.

  1. Rabu, 11 Januarii 2023   (Jurusan Kesehatan Gigi)
  2. Kamis, 12 Januari 2023 (Jurusan Teknologi Laboratorium Medis)
  3. Jumat, 13 Januari 2023 (Jurusan Gizi)
  4. Senin, 16 Januari 2023 (Jurusan Kesehatan Lingkungan)
  5. Rabu, 18 Januari 2023 (Jurusan Kebidanan Palembang)
  6. Jumat, 19 Januari 2023 (Jurusan Farmasi)

Supervisi dan pembinaan manajemen risiko ini diketuai oleh Dr.Ocktariyana, SST,M.Kes,CRP selaku Koordinator Unit Pemilik Risiko bersama staff UPR telah mensosialisasikan pedoman manajemen risiko dan SOP serta tekhnis implementasi manajemen risiko. Melakukan pembahasan sasaran unit kerja sebagai dasar kegiatan identifikasi risiko dan menjelaskan konsep dasar manajemen risiko. Mengawali target IKU direktur yang mencakup tata kelola, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Unit Pemilik Risiko dalam manajemennya untuk pencapaian visi misi Poltekkes Kemenkes Palembang sebagai dasar program kerja . Langkah manajemen risiko unit/prodi menuangkan identifikasi risiko yang disampaikan ke UPR untuk dikompilasikan  menjadi profil risiko dan dilaporkan ke SPI dan Direktur yang kemudian di evaluasi dan ditiindaklanjuti dengan kebijakkan-kebijakkan untuk pengendaliannya. Melakukan entry dokumen RTL melalui aplikasi e-manrisk, melakukan analisis dan evaluasi risiko residual tahun 2022. Pendampingan penyusunan laporan manajemen risiko tahun 2022 dan mengidentifikasi risiko periode Januari s/d Juni tahun 2023 serta menyiapkan bukti fisik pengendalian risiko periode Januari s/d  Juni tahun 2023 dan mengentrikannya ke dalam aplikasi e-manrisk

Penetapan konteks dalam proses manajemen risiko tahun 2023 di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang sebagian menggunakan IKU direktur dan 9 kriteria sebagai indikator pengungkit yang menunjang akreditasi. Kegiatan ini sangat disambut baik oleh seluruh sivitas akademika Poltekkes Palembang dengan ikut berpartisipasi dalam pengisian aplikasi manajemen risiko serta membuat kontrak kerja kegiatan identifikasi risiko untuk tahun 2023 agar segera dientry kedalam aplikasi e-manrisk selambat-lambatnya 2 minggu setelah diadakan supervisi dan pembinaan..

Setelah dilakukannya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan manajemen risiko di Poltekkes Kemenkes Palembang lebih efektif dan efisien lagi, berkesinambungan dan berkelanjutan serta dapat memotivasi seluruh civitas akademika untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta pemahaman tentang manajemen risiko untuk diimplementasikan pada semua unit kerja masing-masing dengan program kerja yang sudah dbuat. Selain itu juga kita dapat mengambil peluang/kesempatan yang ada terhadap potensi risiko yang terjadi dengan tidak menghilangkan kesempatan yang tentu tidak berdampak negatif saja tetapi juga kesempatan yang berdampak positif juga.

(Reported by Leni Marlina, A.Md.Keb., SKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *