Pembagian Dipa di wakili Wadir II di Jakarta menyampaikan Arahan dari Menteri Kesehatan :
- Setelah menerima DIPA 2020 hal-hal yang harus di lakukan
– Kita harus menyelesakan anggaran tahun 2019.
– Harus segera melakukah review Angaran 2020 bulan Desember 2019
– Segera melakukan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana.
– Segera di buka Blokir Item Penelitian ,Item Pengabmas,Item Pengadaan alat Laboratorium, Item Pemeliharaan untuk membuka Blokir Harus Melengkapi Dokumen-dokumen yang di perlukan. - Dapat dilakukan Lelang Pra DIPA jadi lelang di lakukan sebelum tahun Anggaran yang Membutuhkan Waktu lelang yang lama.
- Proritaskan Program Nasional Menunggu visi misi Presiden.
- Melakukan pendampingan dan bina wilayah untuk mengawal setandar pelayanan minimal (SPM).
- Melakukan Monev secara berkala.
- Prinsip Ekonomi Efektip dan Efisien yaitu setiap pagu di usahakan jangan di habiskan sehingga bisa di alihkan dengan kegiatan yang lain sebagai efisiensi Anggaran.
- Jumat tanggal 29 November 2019 Pertemuan kegiatan cara Membuat Visi Misi dan kita Mengundang Profesor Arif.
Sumber : Humas Poltekkes Palembang