Jurusan Farmasi, Poltekkes Kemenkes Palembang – Senin, 27 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu, Poltekkes Kemenkes Palembang melalui Unit Manajemen Risiko yang dketuai oleh Ibu Dr. Ocktariyana, SST, M. Kes, CRP bersama tim (Ibu Leni Marlina, A. Md. Keb, SKM, CRA) dan Ibu Hayani, SKM, MKM, CRP sebagai tim SPI (Satuan Pengawas Internal), secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring proses manajemen risiko di Jurusan Farmasi yang dihadiri oleh Ibu Ka. Prodi (Mindawarnis, S.Si, Apt, M.Kes) dan penanggung jawab-penanggung jawab kegiatan, Dosen serta Tendik. Program Studi Diploma Tiga (D3) Farmasi Poltekkes Kemenkes Palembang melaksanakan kegiatan mitigasi risiko sebagai bagian dari proses manajemen risiko sesuai dengan konteks yang telah ditetapkan (IKU Direktur + 8 Kriteria + Gratifikasi). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan setiap proses akademik maupun nonakademik berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan mitigasi risiko dilakukan melalui identifikasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan Program Studi D3 Farmasi, dilanjutkan dengan penyusunan langkah pengendalian dan tindakan perbaikan yang tepat. Melalui kegiatan ini, setiap risiko diharapkan dapat diminimalkan sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelayanan akademik, pengelolaan sumber daya, maupun pencapaian indikator kinerja program studi.
Pada Program Studi D3 Farmasi, mitigasi risiko diarahkan pada berbagai aspek yang mendukung keberlangsungan proses pendidikan, antara lain proses pembelajaran, praktikum dan keterampilan laboratorium, ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pengelolaan dokumen akademik, keselamatan dan keamanan kegiatan praktikum, pelayanan kepada mahasiswa, serta pemenuhan standar mutu pendidikan.
Melalui kegiatan ini, program studi bersama tim terkait melakukan pemetaan terhadap potensi risiko, menentukan tingkat prioritas risiko, serta menyusun rencana tindak lanjut yang bersifat preventif maupun korektif. Setiap risiko yang telah teridentifikasi diharapkan dapat dikendalikan secara sistematis sehingga tidak menghambat pencapaian indikator kinerja dan sasaran mutu Program Studi D3 Farmasi.
Kegiatan mitigasi risiko juga menjadi sarana untuk membangun budaya mutu dan kesadaran risiko di kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya keterlibatan bersama, setiap potensi permasalahan dapat dikenali lebih awal dan ditindaklanjuti secara terukur.
Pelaksanaan mitigasi risiko diharapkan mampu mendukung terciptanya proses pendidikan yang efektif, efisien, aman, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Hasil kegiatan selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal serta dasar untuk menyusun perbaikan dan pengembangan program kerja Program Studi D3 Farmasi.
Melalui komitmen bersama untuk mengelola risiko secara proaktif, Poltekkes Kemenkes Palembang terus memperkuat budaya mutu guna menghasilkan lulusan D3 Farmasi yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kefarmasian serta tuntutan dunia kerja.
(Reported by Leni Marlina. S.KM)





