Kamis, tanggal 12 Desember 2024 Poltekkes Kemenkes Palembang dikunjungi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Palangkaraya. Disambut oleh Direktur, Wakil Direktur 2 dan Wakil Direktur 3, Kepala SPI, Kasubbag ADUM, Kassubbag ADAK, Ka.UPR, Ka.Unit IT, Ka. Humas dan pengelola terkait d ruang rapat Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang.
Dalam sambutannya Bapak Ns. Wijaya Atmaja Kasuma, M.Kep menyampaikan bahwa kedatangan beliau dan tim berkunjung untuk studi banding terkait manajemen risiko dan bagaimana peran SPI dalam manajemen risiko di Poltekkes Kemenkes Palembang.
Bapak Muhamad Taswin, SSi,Apt, MM, M.Kes, CRP selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang tentulah sangat berbahagia menerima kedatangan beliau dan tim, sebagai pemilik risiko dan yang telah bersertifikasi Certified Risk Professional (CRP) ini menjelaskan bahwa membutuhkan kebijakan, alokasi dana dan waktu yang cukup lama untuk dapat memberikan pemahaman manajemen risiko kepada semua pegawai.
Wakil Direktur II, ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, Apt, M.Kes, CRP sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini Ka.UPR ibu Dr. Ocktariyana, SST, M.Kes,CRP tidak bisa hadir dikarenakan dalam kondisi pemulihan pasca operasi. Beliau memaparkan secara umum pemahaman terkait manajemen risiko serta menambahkan bahwa saat ini telah terdapat 5 (lima) orang pegawai yang bersertifikasi CRP termasuk beliau, 8 (delapan) orang pegawai bersertifikat CRA dan 90 (sembilan puluh) orang pegawai ikut diklat di BPKP. Pemahaman dan diklat yang telah diikuti oleh pimpinan, manajemen, pengelola dan SPI ini diharapkan dapat membuat penerapan manajemen risiko di Poltekkes Kemenkes Palembang akan lebih baik lagi.
Kepala SPI, ibu Muhliza Veroneka, SH, MH, CRP memberikan saran kepada Bapak Wijaya sebagai langkah awal agar dapat menjalankan peran SPI sebagai consultant kepada manajemen yaitu mendampingi Direktur dan manajemen dalam melakukan penetapan konteks, identifikasi risiko, dan analisis risiko.
Bapak Fadly, S.Kom, M.Kom sebagai Ka.Unit IT menjelaskan bagaimana manajemen risiko di Poltekkes Kemenkes Palembang telah dikembangkan dengan pemanfaatan IT/aplikasi dan hal inilaah salah satu inovasi yang membuat Poltekkes Kemenkes Palembang mendapat sertifikat satker yang menjalankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2020.
Kepala SPI Poltekkes Kemenkes Palangkaraya dan tim sangat antusias menerima paparan dan sangat berharap dapat segera menerapkan manajemen risiko dengan baik.