Kegiatan Reviu RKBMN ini dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 17 September 2020. Auditi pada Reviu RKBMN ini yaitu Urusan BMN Poltekkes Kemenkes Palembang. Kegiatan Reviu RKBMN ini bertujuan untuk meyakini perencanaan kebutuhan barang milik negara tahun 2022 dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan reviu yang dilakukan oleh tim SPI maka didapatkan deskripsi kondisi reviu yaitu Penyusunan RKBMN tahun 2022 tidak dilakukan berdasarkan prosedur penyusunan yang semestinya, menurut tim SPI akar penyebab masalah ini yaitu belum terdapat SOP Penyusunan RKBMN, sehingga mengakibatkan tidak Terdapat dokumen yang seharusnya ada dalam penyusunan RKBMN berdasarkan PMK No 150 tahun 2014 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN.
Rekomendasi yang diberikan oleh tim SPI yaitu pengelola BMN disarankan untuk membuat SOP Penyusunan RKBMN dan meminta data dukung kepada pengguna barang untuk diusulkan pada RKBMN Tahun 2022.
Exit Meeting Kegitan Reviu RKBMN ini dilaksankan pada tanggal 06 Oktober 2020 melalui virtual meeting yaitu google meeting. Pada exit meeting ini tim SPI menjelaskan hasil reviu sampai dengan rekomendasi. Selanjutnya Auditi menerima rekomendasi auditor dan akan segera melakukan tindak lanjut, yaitu Pembuatan SOP AP Penyusunan RKBMN yang akan diselesaikan pada tanggal 30 Oktober dan permintaan data dukung kepada pengguna barang untuk diusulkan pada RKBMN Tahun 2023 akan dilaksananakan mulai semester ganjil tahun 2020 sampai dengan Bulan Juli 2021.
(Reported by Hayani)