Rapat Bedah KMK RI Nomor HK. 01.07/MENKES/1354/2024

Palembang. 13 Maret 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01.07/MENKES/1354/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkes. Untuk membahas dan mengimplementasikan kebijakan ini, diadakan rapat bedah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang.

Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Direktur, Wakil Direktur II, Wakil Direktur II, Wakil Direktur III, Ka. Pusat, Ka. Unit, Ka. Jurusan dan Ka. Prodi  . Dalam rapat ini, dibahas tentang strategi dan langkah-langkah untuk mengimplementasikan manajemen risiko di lingkungan Kemenkes Palembang, serta membahas tantangan dan hambatan yang mungkin dihadapi.

Dalam rapat ini, tim manajemen risiko akan membahas beberapa hal, antara lain:

  • Penerapan manajemen risiko terintegrasi di Lingkungan Kementerian dengan KMK RI Nomor HK. 01.07/MENKES/1354/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  • Proses manajemen risiko KMK RI Nomor HK. 01.07/MENKES/1354/2024

Hasil pembahasan rapat;

  • Membuat SK Struktur Organisasi dan Bagan Alur;
  • UPR
  • UMR
  • Membuat jadwal rapat per triwulan
  • Menjadwalkan rapat kembali dengan pemilik dan pengelola di Lingkungan Poltekkes Kemenkes

  Palembang (minggu ke-2 Bulan April 2025)

Penerapan manajemen risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mengurangi risiko, dan meningkatkan keselamatan pasien.

(Reported by Leni Marlina. A.Md, Keb., SKM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *