Palembang, 4 Desember 2019.Poltekkes Kemenkes Palembang pada tahun 2019 mengusulkan pendirian 1 prodi baru lagi yaitu Prodi DIII Pengawasan Epidemiologi. Salah satu persyaratan pengusulan pembukaan program studi baru adalah Rekomendasi dari Lembaga Layanan Dikti (LLDikti). Salah satu persyaratan pendirian prodi baru adalah melakukan presentasi usulan atau pemaparan borang Instrumen Akreditasi Pendirian Prodi Baru di LLDikti Wilayah II yang berada di Jalan Srijaya No.883 Palembang. Untuk mendapatkan Rekomendasi pendirian prodi dari LL Dikti.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II, Bapak Prof.Dr.H.Slamet Widodo,M.S.,MM, dan dihadiri oleh 3 orang tim Evaluator dari LLDIKTI Wilayah II. Dari pihak Poltekkes Palembang dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur I, Pusat Pengembangan Pendidikan yang diwakili oleh Koor Pengembangan Kurikulum dan Prodi Baru, serta tim dari Prodi DIII Pengawasan Epidemiologi.
Kegiatan Presentasi usulan pendirian prodi baru ini dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor LLDIKTI Wilayah II. Kegiatan ini dimulai dengan presentasi atau pemaparan usulan pendirian prodi baru yang terdiri dari tiga kriteria yaitu Kriteria 1 Sumber Daya Manusia, Kriteria 2 Sarana dan Prasarana dan Kriteria 3 Kurikulum. Pemaparan prodi baru disampaikan oleh ibu Dr. Maksuk,M,Kes. Setelah presentasi masing-masing prodi mendapatkan pertanyaan berupa klarifikasi isian borang, saran dan masukan untuk perbaikan selanjutnya.
Hasil pemaparan berupa perbaikan-perbaikan dokumen dan instrumen harus dikrimkan kembali ke LL Dikti sehingga tim Evaluator segera melakukan evaluasi dan verifikasi kelengkapan dokumen usulan pendirian baru selanjutnya akan diterbitkan rekomendasi pendirian atau pembukaan prodi baru dari LLDIKTI Wilayah II.
(Reported by : Kharisma Virgian)