Palembang, 20 Mei 2024 – Dalam rangka penerapan manajemen risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang secara terstruktur dan terintegrasi perlu dilakukan oleh institusi agar mampu menyesuaikan diri dalam lingkungan kerja. Manajemen risiko merupakan salah satu cara untuk mengatasi risiko sehingga perlu dikelola agar tidak menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun reputasi, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko merugikan nama institusi.
Untuk menambah pemahaman para pemilik maupun pengelola risiko Kepala Unit Manajemen Risiko (Ibu Dr. Ocktariyana, SST., M.Kes) mengadakan Diklat Manajemen Risiko bagi para pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang yang didukung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Government Internal Audit Corporate University (GIACorpu). Diklat Manajemen Risiko ini dilaksanakan secara daring sebanyak 3 periode yaitu :
Batch 1: 20 – 22 Mei 2024 (30 peserta), Batch 2: 28 – 30 Mei 2024 (30 peserta), dan Batch 3 : 4 – 6 Juni 2024 ( 30 peserta) dengan total peserta 90 orang pemilik dan pengelola risiko.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur I (Ibu Diah Navianti, S.Pd.,M.Kes), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Poltekkes Palembang adalah institusi pendidikan tinggi vokasi bidang kesehatan milik Kementerian Kesehatan yang sudah berdiri sejak 23 tahun yang lalu. Dalam 1 tahun terakhir Poltekkes Palembang sudah menjadi satker Badan Layanan Umum (BLU) yang tentunya butuh perubahan yang mendasar dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan. Seiring dengan itu, 3 bulan yang lalu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah meluncurkan rebranding identitas dan program perubahan budaya kerja pada Kementerian Kesehatan. Budaya kerja baru tersebut, meliputi eksekusi efektif, cara kerja baru dan layanan unggul. Tentunya ketiga budaya kerja ini sangat bersinergi dengan tata kelola Poltekkes Palembang yang baru sebagai satker BLU.
Selain itu jika mengacu pada manual Pengelolaan Satker BLU di bidang Kesehatan yang diterbitkan oleh Ditjend Perbendaharaan Kemenkeu, pengelolaan keuangan BLU perlu menerapkan Manajemen Risiko sebagai salah satu upaya untuk mendukung pencapaian tujuan dan misi organisasi secara efektif, efisien, dan produktif. Saat ini Poltekkes Palembang sedang memasuki ranah perubahan budaya kerja untuk mencapai tujuan organisasi yang salah satunya melalui penerapan manajemen risiko.
Penerapan Manajemen Risiko di Poltekkes Palembang sudah dimulai sejak tahun 2019. Tahap sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan membuat aplikasi sudah dilakukan hingga ditetapkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes sebagai satker yang menjalankan Manajemen Risiko level 3. Namun semua ini belum menjamin bahwa semua pemilik maupun pengelola risiko di Poltekkes Palembang sudah memahami dan menjalankan Manajemen Risiko dengan baik.
Karena itu Unit Manajemen Risiko menginisiasi untuk melakukan Diklat Manajemen Risiko bagi Risk Officer di Lingkungan Poltekkes Palembang melalui kerja sama dengan BPKP yang terbagi dalam 3 Batch, masing-masing 30 peserta dan dilaksanakan secara online.
Ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada pengelola Diklat BPKP (Bapak Tri Wibowo, ibu Rini Septowati, dan Bapak Mohamad Syafrudin Bustomi) sebagai nara sumber. Beliau berharap dengan Diklat Manajemen Risiko ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dan penyegaran kembali keilmuan manajemen risiko bagi pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang, tambahnya.
(Reported by Humas Polkesbang)