Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 Poltekkes Kemenkes Palembang

Sejak 30 oktober 2003, Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Keputusan tersebut berselang 40 hari kemudian setelah PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di kota Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Tema HAKORDIA TAHUN 2025 ini adalah “SATUKAN AKSI BASMI KORUPSI”.

Tema Satukan Aksi, Basmi Korupsi! menggambarkan kekuatan kolaborasi, bahwa upaya memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan kita semua.

Satukan Aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi dari berbagai lapisan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, komunitas, pelajar, hingga individu, untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing.

Basmi Korupsi menegaskan tujuan besar kita yaitu menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan adil, serta menumbuhkan budaya antikorupsi yang hidup di setiap ruangan kehidupan, dari pelosok desa hingga dunia digital.

Tema ini menegaskan bahwa gerakan antikorupsi adalah gerakan kebersamaan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi, kita membangun optimise bahwa bangsa ini mampu bebas dari korupsi bila setiap orang melakukan aksinya, sekecil apapun.

Pada Tahun 2025, Poltekkes Kemenkes Palembang merayakan HAKORDIA Tahun 2025 tanggal 09 Desember 2025, melalui public campaign literasi yang di sampaikan oleh unit perpustakaan pada instagram lib.polkesbang (https://www.instagram.com/p/DSBlY-yEbZ6/), selanjutnya juga melalui podcast Kampus Inspirasi, kolaborasi Perpustakaan Polkesbang x UKM Public Speaking dengan narasumber dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Palembang yaitu Ibu Muhliza Veroneka, SH, MH yang merupakan Kepala SPI dan Ibu Hayani, SKM, MKM yang merupakan Sekretaris SPI dan juga Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Pertama yang tersertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mengenal Wilayah Bebas dari Korupsi, Transparan, Bersih dan Berintegritas”, podcast ini dapat di lihat dan didengar pada https://www.youtube.com/watch?v=x30Jnlsth_w&t=19s.

(Reported by Hayani, SKM, MKM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *