Senin 24 Januari 2022. Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang telah resmi melantik dan mengambil sumpah 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang yang tersebar di beberapa unit kerja di Direktorat dan Jurusan/Prodi baik sebagai tenaga dosen, pranata komputer dan arsiparis. Selain itu, Direktur juga melantik 6 orang Dosen (Jabatan Pelaksana) menjadi Dosen (Jabatan Fungsional) – Asisten Ahli baik melalui pengangkatan pertama melalui formasi cpns maupun melalui proses alih jabatan ke dalam jabatan fungsional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/3754/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberian mandat dan delegasi dalam Manajemen PNS di Lingkungan Kementerian Kesehatan, disebutkan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan Satuan Kerja, dan Pimpinan Unit Pelaksana Teknis diberikan mandat untuk pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan PNS sehingga Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dan Pejabat Fungsional dipimpin langsung oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Direktorat dan disaksikan oleh pejabat-pejabat dilingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang.
Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang menyampaikan bahwa dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS tentunya telah memberikan kepastian kedudukan para Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai Pegawai Negeri Sipil dan diharapakan dapat segera merapatkan diri menjadi bagian dalam penyelesaian masalah akibat kebijakan kepegawaian yaitu adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, diberlakukannya transformasi digital menuju implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan kemungkinan besar tidak dibukanya lagi formasi cpns pada seleksi tahun 2022 yang digantikan dengan pppk yang berdampak pada kurangnya tenaga jabatan pelaksana hingga 30%.
Di akhir sambutannya Direktur juga menyampaikan selamat kepada pegawai yang telah dilantik dan beliau berpesan untuk menjalankan tugas dengan baik, patuhi semua peraturan dan cintailah pekerjaan dengan sepenuh hati.
(Reported by : Humas Polkesbang)