Palembang, Kamis 04 Mei 2023. Mendukung tata kelola Poltekkes Kemenkes Palembang sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kesehatan, pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Wakil Direktur I, Wakil Direktur II dan Wakil Direktur III. Kegiatan berlangsung di gedung Serbaguna Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang di Jalan Sudirman KM 3,5 Komplek RSMH Palembang. Pelantikan dilakukan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang ( Bapak M.Taswin, S.Si., Apt, MM., M.Kes ). Adapun nama-nama pejabat Wakil Direktur yang dilantik adalah sebagai berikut :
- Wakil Direktur I ( Ibu Diah Navianti, S.Pd., M.Kes )
- Wakil Direktur II ( Ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, Apt., M.Kes )
- Wakil Direktur III ( Bapak Lukman, S.Kep,Ners,MM, M.Kep )
Kegiatan berlangsung secara hybrid yang dihadiri oleh ( atau yang mewakili ) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Direktur RSUP Moh. Husein Palembang, Direktur RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang, Kepala KKP Palembang, Kepala BBLK Palembang, Kepala BTKL Palembang, Kepala LKTM Palembang, seluruh pejabat pengelola Poltekkes Kemenkes Palembang, para civitas akademika Poltekkes Kemenkes Palembang.
Dalam sambutannya Direktur menyampai bahwa hingga saat ini menjadi UPT yang harus mampu menjadi perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan dalam menanggulangi masalah masalah kesehatan di masyarakat dan menjadi pengawal terlaksananya berbagai program kesehatan dari pemerintah.
Artinya Poltekkes Palembang untuk saat ini bukan hanya menjalankan tupoksi pada bidang tri dharma, sesuai dengan Permenkes No. 71 Tahun 2020 dan perubahannya Permenkes nomor 12 tahun 2023, tetapi juga harus mampu menggerakkan semua bagian pada struktur organisasi untuk melakukan transformasi yang dicanangkan Menteri Kesehatan dan sekaligus perubahan di dalam internal Poltekkes sendiri.
Sesuai SK Menteri Keuangan No 59 Tahun 2023, Poltekkes Palembang bersama 3 Poltekkes lainnya telah ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
Tentu saja kondisi ini menyebabkan perubahan yang sangat besar pada tata kelola Poltekkes Palembang, baik pada target kinerja dan layanan, maupun pada pengelolaan keuangan.
Hal ini tentunya berdampak pada bertambahnya beban kerja dan kebutuhan SDM yang kompeten dan berwawasan luas, serta mampu berkomitmen untuk memajukan institusi. Karena itu setelah melalui assesmen langsung oleh tim yang dipimpin oleh ibu Dirjend Nakes dan analisis yang kuat dari Direktur, maka pada hari atas nama Sekretaris Dirjend Nakes, Direktur telah melantik Wadir 1, Wadir 2 dan Wadir 3 Poltekkes Palembang yang akan bertugas pada periode 2023-2027, tukasnya.
(Reported by : Listrianah, M.Kes)