Palembang, 18 November 2025 (Selasa) – Bertempat di tempat kerja masing-masing peserta dilaksanakan diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MRSOP). Dalam rangka meningkatan pengetahuan proses manajemen risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang secara terstruktur dan terintegrasi perlu dilakukan oleh institusi peningkatan pengetahuan sebagai kemampuan dalam mengelola risiko bagi pegawai dalam menyesuaikan diri di lingkungan kerja. Manajemen risiko merupakan salah satu cara untuk mengatasi risiko sehingga tidak menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun reputasi, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan nama institusi.
Untuk menambah pemahaman para pemilik maupun pengelola risiko, Kepala Unit Manajemen Risiko (Ibu Dr. Ocktariyana, SST., M.Kes, CRP) mengadakan Diklat Manajemen Risiko bagi para pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Government Internal Audit Corporate University (GIACorpu) yang dilaksanakan selama 3 hari sebanyak 35 peserta terdiri dari pemilik risiko, penanggungjawab kegiatan dan pengelola manajemen risiko, dosen, pengelola data, PLP, dan staf terkait manajemen risiko di Politekkes Kemenkes Palembang dengan metode daring via zoommeeting pada tanggal 18 – 20 November 2025.
Kegiatan diklat MRSOP dari pihak BPKP GIACorpu yang dihadiri oleh (Bapak Danang Desta Yudha), beliau menyampaikan mengenai mekanisme penyelenggaraan diklat dan tata tertib yang harus dipatuhi selama pelaksananan diklat.
Pembukaan diklat MROSP oleh Direktur (Bapak Muhamad Taswin, S.Si., Apt., MM., M.Kes), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Poltekkes Kemenkes Palembang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi melalui penerapan manajemen risiko. Diklat Manajemen Risiko ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan pengetahuan para pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang dalam mengelola risiko organisasi agar dapat akuntabel.
Penerapan Manajemen Risiko di Poltekkes Palembang sudah dimulai sejak tahun 2019. Tahap sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan membuat aplikasi sudah dilakukan. Namun semua ini belum menjamin bahwa semua pemilik maupun pengelola risiko di Poltekkes Palembang sudah memahami dan menjalankan Manajemen Risiko dengan baik dan sistematis serta sudah menjadi budaya yang berkelanjutan.
Ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada pengelola Diklat BPKP (Bapak Danang Desta Yudha) bersama tim, beliau berharap dengan Diklat Manajemen Risiko ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan dan penyegaran kembali keilmuan manajemen risiko bagi pemilik dan pengelola risiko di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang.
20 November 2025 (Kamis) – Bertempat di tempat kerja masing-masing peserta dilaksanakan penutupan diklat oleh Wakil Direktur II (Ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, M.Kes.), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dengan mengucap rasa syukur Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul kembali dalam acara penutupan Diklat Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di Poltekkes Kemenkes Palembang. Ucapan terima kasih beliau sampaikan kepada panitia Diklat BPKP (Bapak Danang Desta Yudha) bersama tim dan narasumber (Bapak Atanasius Widarwanto dan Bapak David Marisi Tua S) selama 3 hari ini telah memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang sangat berharga bagi para peserta dalam mengelola risiko di lingkungan kerja masing-masing. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama diklat ini dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencapai tujuan organisasi.
Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan acara ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi Poltekkes Kemenkes Palembang untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan tata kelola organisasi.
(Reported by Leni Marlina. A.Md, Keb., SKM)















