Rapat Tinjauan Manajemen Risiko

Palembang. 16 Juni 2025, Unit Manajemen Risiko secara rutin mengadakan rapat tinjauan manajemen risiko untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan risiko organisasi. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko yang mungkin berdampak pada pencapaian tujuan organisasi.

Dalam rapat ini, peserta akan membahas tentang:

  • Sosialisasi kertas kerja berdasarkan KMK RI Nomor HK. 01.07/MENKES/1354/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkes RI.
  • Penetapan profil risiko berdasarkan KMK RI Nomor 01.07/MENKES/1354/2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkes RI pada kertas kerja.

Hasil pembahasan rapat;

Bapak Direktur (Muhamad Taswin, S.Si, Apt, MM, M. Kes, Beliau menyampaikan  bahwa untuk kategori risiko yang ada di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang ada 3, yaitu

  • Risiko Reputasi
  • Risiko Fraud
  • Risiko Reputasi

Kategori rsiko fraud ada 4 poin yang disepakati, yaitu;

  • Potensi terjadinya suap menyuap pada saat proses seleksi penerimaan mahasiswa baru,
  • Potensi terjadinya gratifikasi pada saat Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Akhair Perkuliahan (UAP),
  • Potensi terjadinya korupsi dan gratifikasi pada saat proses pengadaan barang dan jasa,
  • Potensi terjadinya manipulasi dokumen pembayaran dalam penggunaaan dana di Jurusan / Prodi / Unit kerja pada Poltekkes Palembang.

Penambahan risiko fraud pada kegiatan yang ada pada Subbag, Pusat, Unit, Jurusan / Prodi yang berkaitan dan menyesuaikan pada bagiannya masing-masing sudah dientry dan disampaikan soft filenya pada tanggal 18 Juni 2025.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam mengelola risiko, sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.

(Reported by Leni Marlina. A.Md, Keb., SKM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *