Kegiatan Studi Banding Tupoksi Satuan Pengawas Internal Polkesbang Ke Poltekkes Kemenkes Malang Dalam Rangka Menuju Satuan Kerja Badan Layanan Umum Tahun 2022

Dalam rangka Poltekkes Kemenkes Palembang menuju satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU), maka Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Palembang melakukan studi banding ke satuan kerja yang telah menjadi badan layanan umum. Dalam hal ini SPI Poltekkes Kemenkes Palembang menjadikan Poltekkes Kemenkes Malang di Jawa Timur sebagai tempat studi banding karena Poltekkes Kemenkes Malang telah menjadi satuan kerja Badan Layanan Umum sejak tahun 2011 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 292/KMK.05/2011 tanggal 05 September 2011 tentang Penetapan Politeknik Kesehatan Malang pada Kementerian Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan juga Poltekkes Kesehatan Malang baru saja mendapatkan penghargaan Peringkat Pertama dari Kementerian Keuangan Direktorat jenderal Perbendaharaan pada tanggal 31 Mei 2022 sebagai satuan kerja berkinerja terbaik atas kinerja pelaksanaan anggaran kategori Badan Layanan Umum Periode triwulan I Tahun 2022.

Kedatangan tim SPI Poltekkes Kemenkes Palembang disambut oleh Bapak Budi Susatia, S.Kp, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Malang yang kemudian beliau menginstruksikan kepada Tim SPI Poltekkes Kemenkes Malang yang dalam hal ini diketuai oleh ibu Afnani Toyibah, A.Per.Pen, M.Pd untuk dapat memberikan informasi dan share ilmu terkait tupoksi SPI pada satuan kerja BLU.

Studi banding dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dengan metode sharing dan berbagi contoh kegiatan serta dokumen terkait pengawasan dan pengendalian internal pada satuan kerja BLU sehingga dapat menjadi rujukan SPI Poltekkes Kemenkes Palembang untuk dapat diterapkan.

Ibu Dra. Samarlina Simamora dan Tim SPI Poltekkes Kemenkes Palembang sangat antusias dalam studi banding tersebut, mendengar dan menerima ilmu terkait tupoksi SPI dalam manajemen satuan kerja yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi serta tindaklanjut. Diharapkan dengan studi banding ini Tim SPI Poltekkes Kemenkes Palembang dapat segera menerapkan dan menjalankan ilmu yang di dapat.

(Reported by : SPI Polkesbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *