Poltekkes Kemenkes Palembang Gelar Bimtek Penyusunan Paten, Dorong Hilirisasi dan Perlindungan Inovasi Dosen

Palembang, 20 Oktober 2026 – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Palembang melalui Pusat Unggulan Ipteks (PUI-PK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Paten Dosen selama dua hari, pada 20–21 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hibrida, bertempat di Ruang Rapat Jurusan Teknologi Laboratorium Medis (TLM), Kampus Sukabangun, serta melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Poltekkes Kemenkes Palembang dalam meningkatkan kapasitas dosen untuk menghasilkan inovasi yang tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi juga memiliki potensi perlindungan kekayaan intelektual melalui paten.

Penyelenggaraan bimtek dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan terhadap hasil penelitian dosen, baik berupa teknologi, metode, alat, maupun proses yang memiliki nilai kebaruan dan potensi penerapan dalam bidang kesehatan. Melalui perlindungan paten, hasil penelitian diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung hilirisasi hasil riset perguruan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Unggulan Ipteks Poltekkes Kemenkes Palembang dengan dukungan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M). Bimtek ditujukan bagi dosen dari berbagai jurusan, khususnya dosen yang memiliki hasil penelitian berpotensi paten maupun yang sedang dalam proses pengajuan paten.

Pada hari pertama, Selasa (20/10), kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan resmi. Materi pembuka disampaikan oleh Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Palembang, Diah Navianti, S.Pd., M.Kes., mengenai inovasi, hilirisasi hasil penelitian, dan perubahan pola pikir peneliti dari orientasi publikasi ilmiah menuju pengembangan invensi yang dapat dipatenkan. Selanjutnya, Alizar, S.T., M.AP., Pemeriksa Paten Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), memberikan pendampingan teknis yang mencakup penelusuran dokumen paten, identifikasi kebaruan invensi, penilaian kelayakan hasil penelitian untuk dipatenkan, serta pengenalan penyusunan klaim dan draf paten.

Pada hari kedua, Rabu (21/10), kegiatan menghadirkan Prof. Ir. Siti Nurmaini, M.T., Ph.D. dari Universitas Sriwijaya, yang membahas konsep dasar paten, identifikasi potensi invensi, persyaratan patentability, serta strategi penelusuran prior art atau teknologi terdahulu. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman penyusunan dokumen paten bersama Alizar, termasuk strategi pengajuan paten, penyusunan klaim, dan klinik pendampingan draf paten.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pendampingan terhadap dua draf paten dosen Poltekkes Kemenkes Palembang yang telah diajukan ke DJKI, tetapi masih memerlukan penyempurnaan. Melalui konsultasi teknis bersama narasumber, diharapkan dapat diidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, baik dari segi substansi maupun kelengkapan dokumen pengajuan.

Selain memberikan pemahaman konseptual, bimtek dirancang dengan pendekatan praktik melalui diskusi interaktif, demonstrasi penelusuran paten, workshop, dan konsultasi langsung. Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi invensi dari hasil penelitiannya, memahami penyusunan klaim paten, serta menghasilkan kerangka awal dokumen paten yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Poltekkes Kemenkes Palembang menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi kesehatan. Peningkatan jumlah dan kualitas luaran penelitian berupa paten diharapkan turut mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi sekaligus mendorong pemanfaatan hasil penelitian bagi pelayanan kesehatan dan masyarakat.

Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, Poltekkes Kemenkes Palembang terus mendorong transformasi hasil penelitian dosen menjadi invensi yang terlindungi, bernilai guna, dan berpotensi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 2 =