SAMBUTAN DIREKTUR POLTEKKES PALEMBANG
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalammu’alaikum, wr, wb
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi Kita semua.
Yang terhormat,
Wakil direktur 1,2,3
Para kapus, kasubbag
Ketua Jurusan
Ketua Program Studi
Dosen dan staf di lingkungan Poltekkes kemenkes Palembang
Orang Tua / Wali / Suami/ Istri dari Mahaiswa RPL
Para alumni yang berbahagia
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga pada pagi yang berbahagia ini kita dapat berkumpul di ruangan ini baik secara off line maupun secara online menggunakan media zoom meeting, dalam rangka yudisium mahasiswa RPL Prodi D3 Keperawatan Poltekkes Kemenkes Palembang Tahun 2020.
Politeknik Kesehatan Palembang berdiri pada tanggal 16 April 2001 berdasarkan Surat Keputusan Menkeskesos RI Nomor : 298/MENKESKESOS/SK/IV/2001.
Politeknik Kesehatan Palembang adalah unit pelaksana teknis kementerian kesehatan RI yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada badan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia (PPSDM) kesehatan.
Tugas Politeknik Kesehatan Palembang melaksanakan pendidikan tenaga kesehatan vokasional dalam program Diploma 3, Program Diploma 4 dan program RPL serta program lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, Politeknik Kesehatan Palembang memiliki 7 jurusan yaitu jurusan keperawatan, jurusan gizi, jurusan kebidanan, jurusan farmasi, jurusan keperawatan gigi, jurusan analis kesehatan dan jurusan kesehatan lingkungan.
Sejak tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 355/E/0/2012 tanggal 10 Oktober 2012, penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan telah diambil alih dalam pembinaannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Demikian halnya dengan Politeknik Kesehatan Palembang, saat ini berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sekarang bernama Kementerian RISTEK dan DIKTI RI.
Poltekkes kemenkes Palembang ikut melaksanakan program RPL dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi – Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang merupakan salah satu bentuk implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berbasis pada saling pengakuan antar capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui berbagai jalur dan jenis pendidikan.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan proses pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal atau informal sebelumnya, dan/atau dari pengalaman kerja.
Pada hari yang berbahagia ini, prodi D3 keperawatan Palembang Poltekkes Kemenkes Palembang melaksanakan yudisium kelas RPL sebanyak 35 orang dengan rincian :
NO |
PRODI |
JUMLAH |
1. |
D3 Kep Palembang |
34 Orang |
2. |
D3 Kep Palembang kelas pangkal pinang |
1 Orang |
|
Jumlah |
35 Orang |
Kepada alumni Kami ucapkan selamat, semoga ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dapat diaplikasikan di lapangan dan menjadi tenaga kesehatan yang profesional.
Kepada Orang tua/ Wali / Suami/ Istri, Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan silaturrahim selama ini.
Pesan dari saya tetap jaga nama baik almamater kita dimana pun kalian berada serta selalu cintai almamater kita.
Saya akhiri dengan mengucapkan Wabillaahi taufik walhidayah.
Wassalammu’alaikum, wr, wb.