Workshop Penyusunan Borang AIPT dan Evaluasi Diri di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang Tahun 2017

WORKSHOP PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT) DAN EVALUASI DIRI

DI LINGKUNGAN POLTEKKES PALEMBANG

 (13 – 15 MARET 2017)

aipt4

Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, perguruan tinggi harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, perguruan tinggi harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, perguruan tinggi akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai institusi akademik dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.

Salah satu lembaga penjaminan mutu eksternal yang dapat memberikan legalitas penyelenggaran kegiatan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan sebuah perguruan tinggi adalah dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Untuk memperoleh akreditasi dimaksud, salah satu kelengkapan yang diperlukan adalah instrumen Evaluasi Diri dan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). Oleh karena itu sangat dibutuhkan keterampilan teknis dalam penyusunan Evaluasi Diri dan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT)

maka pada tanggal 13-15 Maret 2017, Unit Penjaminan Mutu (UPM) telah melaksanakan Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi dan Evaluasi Diri yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Palembang. Adapun narasumber yang menyampaikan materi dalam WS ini adalah Prof. Ir. Dedik Budianta, M.S, Dr. Ir. Gatot Priyanto, MS dan Dr. Ermatita, M.Kom yang berasal dari Universitas Sriwijaya.

aipt1

Workshop yang dilaksanakan selama 3 hari  dan diikuti oleh 55 peserta ini bertujuan untuk :

  1. Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
  2. Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
  3. Memberikan keterampilan teknis dalam menyusun Evaluasi Diri dan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) bagi semua pihak yang terkait dengan kegiatan penyusunan Evaluasi Diri dan Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi di lingkungan Poltekkes Palembang.
  4. Memberikan persiapan awal dalam penyusunan borang akreditasi intitusi (AIPT) kepada semua unsur terkait di Lingkungan Poltekkes Palembang
  5. Menyamakan dan menyatukan persepsi dalam penyusunan borang akreditasi AIPTdi Lingkungan Poltekkes Palembang
  6. Terpenuhinya instrumen dan dokumen pendukung borang AIPT sebagai panduan bagi Poltekkes dan dasar dalam penyusunan program jangka waktu tertentu dan sebagai indikator dalam pencapaian kinerja

aipt3

Diharapkan setelah mendapatkan teori dan praktik dalam WS ini, akan semakin meningkatkan keterampilan tim akreditasi dalam menyusun dan menyempurnakan isi borang akreditasi institusi perguruan tinggi dan Evaluasi diri.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan WS Penyusunan Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dan Evaluasi Diri (ED), maka Unit Penjaminan Mutu (UPM) membuat SK tim Penyusunan dan Pendukung borang AIPT dan ED serta membuat jadwal presentasi dari masing-masing tim penyusun borang AIPT dan ED. Hal tersebut bertujuan agar semua fihak dapat terlibat aktif dalam penyusunan borang AIPT dan ED serta untuk mensinkronisasikan isi dari masing-masing standar, Sehingga isi borang maupun dokumen yang disiapkan untuk menghadapi akreditasi Institusi dapat dipersiapkan secara optimal.(Intan Kumala Sari – Unit Penjamin Mutu)

aipt2

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *