Arahan Direktur Apel Pagi Tanggal 22 Agustus 2022

  1. Telah terbitnya peraturan menteri keuangan no 121 tahun 2022 tentang tarif penerimaan pajak pada prodi pengawasan epidemiologi, kita tau bahwa proses nya ini sangat lah panjang berapa kali kita di tolak oleh dirjen nakes dengan berbagai alasan yang menurut kita tidak masuk akal, akan tetapi tetap kita ajukan. saya mengirim tim khusus untuk kejakarta dan mengajukan tetap juga gagal. Pada tempo hari pertemuan saya selaku direktur dan juga wadir 1 di bali alhamdulilah di setujui dan sedang di proses. Saya berpesan untuk bapak dan ibu sekalin dalam melakukan segala sesuatu jangan mudah menyerah dan harus berpegang teguh jika itu ingin terwujud.
  2. Untuk ibu novi keuangan segera buat surat kepada mahasiswa baru epidemiologi untuk segera menyetorkan UKT nya sesuai dengan peraturan menteri.
  3. Telah terbit juga surat rekomendasi pembangunan gedung layanan pendidikan atau direktorat untuk tahun 2023 yang di terbit kn oleh dirjen penyediaan. Dengan adanya surat ini bapak/ibu sekalian kita di izinkan untuk melakukan pembangunan di tahun 2023.
  4. Hari ini akan diadakan yudisium prodi DIII Gizi sebelumnya di hari jumat sudah dilaksanakan yudisium prodi DIV Gizi. Kita sudah mulai berproses terkait dengan yudisium danĀ  setelah ini kita akan melaksanakan wisuda di bulan 9.
  5. Untuk wadir III segera mempersiapkan wisuda lalu ada beberapa yang masih menunggu hasil UKOM saya minta wadir I memastikan seluruh data itu lengkap.
  6. Pada hari ini juga jam 8 akan ada rapat koordinasi terkait dengan realisasi anggaran bersama dirjen dan di jam 12 nanti akan rapat lagi dengan dirjen terkait rakortas

(Reported by Humas Polkesbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *