Unit Laboratorium Terpadu adalah salah satu Unit yang ada di Direktorat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang yang merupakan penunjang teknis dibidang Laboratorium sesuai dengan kebutuhan Jurusan/Prodi. Unit ini berada dibawah arahan Wakil Direktur I dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional Unit Laboratorium Terpadu sehari-hari dibina oleh Wakil Direktur I.
Unit Laboratorium Terpadu Poltekkes Palembang dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Direktur dan telah dilantik pada 5 Februari 2019 untuk Periode 2019 – 2022 dikepalai oleh dr. Itail Husna Basa, M.Kes, beserta Staff Unit Laboratorium Terpadu Muhammad Ridho Lazuardi, A.Md.Kom dan mempunyai Penanggung Jawab untuk Laboratorium Bahasa : Siti Nur Azizah Tuzzuhro, S.Pd, M.Pd serta Penanggung Jawab Laboratorium Komputer merangkap Muhammad Ridho Lazuardi, A.Md.Kom.
Unit Laboratorium Terpadu mempunyai tugas memberikan layanan bahan dan peralatan di laboratorium untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup Unit Laboratorium Terpadu juga meliputi Laboratorium Bahasa dan Laboratorium Komputer. Selain itu juga Unit Laboratorium Terpadu memegang tanggung jawab sebagai Admin User Aplikasi yang disediakan oleh Pusdik BPPSDM Kesehatan yaitu APKAL (APLIKASI PENDATAAN KELENGKAPAN ALAT LABORATORIUM) & APLIKASI E-PLANNING ALAT LABORATORIUM, yang sesuai namanya berfungsi sebagai aplikasi monitoring kelengkapan alat laboratorium Jurusan/Prodi dan sebagai aplikasi perencana usulan pengadaan pembelian alat laboratorium di Jurusan/Prodi yang dapat dibuka pada website : http://siap.bppsdmk.kemkes.go.id:8082/
Unit Laboratorium Terpadu mempunyai fungsi utama:
- Perencanaan, penyediaan dan pengelolaan bahan dan peralatan laboratorium
- Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan dan peralatan laboratorium
- Pemeliharaan bahan dan peralatan laboratorium
- Pelaksanaan urusan tata kelola laboratorium
- Pengembangan laboratorium
- Melakukan koordinasi dengan sub-unit laboratorium di masing-masing Jurusan/Prodi
- SOP AP PENGGUNAAN LABORATORIUM TERPADU UNTUK PROSES BELANJAR MENGAJAR
- SOP AP PEMINJAMAN RUANG / ALAT LABORATORIUM TERPADU
- SOP AP PEMELIHARAAN & PERBAIKAN ALAT LABORATORIUM DI JURUSAN / PRODI
- SOP AP PENGADAAN BAHAN HABIS PAKAI LABORATORIUM DI JURUSAN / PRODI
- SOP AP PENGADAAN ALAT LABORATORIUM DI JURUSAN / PRODI
- SOP AP PENGEMBALIAN PEMINJAMAN RUANG ALAT LABORATORIUM TERPADU
- SOP AP PENGGUNAAN LABORATORIUM UNTUK P2M
- SOP AP PEMBUANGAN LIMBAH INFEKSIUN DAN NON INFEKSIUS
LAPORAN TRIWULAN
- Laporan Triwulan I 2019 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan II 2019 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan III 2019 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan IV 2019 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Tahunan Tahun 2019 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan I 2020 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan II 2020 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan III 2020 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Triwulan IV 2020 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Tahunan Tahun 2020 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Laporan Monitoring & Evaluasi Tahun 2020 Unit Laboratorium Terpadu – Lihat
- Panduan APKAL (Aplikasi Pendataan Kelengkapan Alat Laboratorium) – Klik Disini
- Panduan Aplikasi E-Planning & Apkal (Materi WS APKAL & E-Planning dari BAG. PI BPPSDMK) – Klik Disini