Poltekkes Kemenkes Palembang pada tahun 2018 telah menerima sertifikat sebagai satuan kerja bebas dari korupsi (WBK) oleh Kementerian Kesehatan, atas prestasi tersebut maka Poltekkes Kemenkes Palembang juga akan dicalonkan dalam penilaian WBK tingkat nasional pada tahun 2020 ini.
Dalam rangka mempersiapkan penilaian WBK tingkat nasional tersebut, maka Poltekkes Kemenkes Palembang mengadakan pendampingan WBK yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 19 Juni 2020, dengan tim pendampingan WBK dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI yaitu Bapak Albertus Yudha Poerwadi, SE, M.Si,CA, CPMA, QIA, Bapak Wira Anom Perdana, SE,MM, Ibu Herlin Kusmandalani, SKM,MM, Agus Setiadi Nugroho, S.Pd, Esi Mei Lanie, SE.
Acara dibuka dengan arahan dari Bapak Albertus Yudha Poerwadi, sebagai Inspektur IV beliau memberikan arahan dan masukan kepada Direktur dan tim Pokja Poltekkes Kemenkes Palembang dalam upaya meningkatkan nilai dari hasil pre assesment sebelumnya sehingga berhasil dalam penilaian WBK tingkat nasional mendatang. Selanjutnya tim pokja menerima materi dan bimbingan teknis dari tim pendampingan, dimulai dengan materi Sipinal oleh Bapak Wira Anom Perdana dilanjutkan dengan bedah dokumen setiap indikator penilaian WBK.
Kegiatan pendampingan ditutup pada tanggal 16 Juni 2020, Direktur menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, telah banyak masukan dan pencerahan yang telah didapat oleh tim pokja, beliau berharap tim pokja segera dapat menindaklanjuti hasil pendampingan tersebut sehingga dalam penilaian WBK tingkat nasional yang akan datang Poltekkes Kemenkes Palembang berhasil meraih sertifikat sebagai satuan kerja wilayah bebas dari korupsi tingkat nasional.aamiin.
(Reported by : Humas Poltekkes Palembang)