DIREKTUR POLTEKKES PALEMBANG LANTIK TENAGA DOSEN FUNGSIONAL TAHUN 2024

Palembang, 23 Agustus 2024

Direktur Poltekkes Palembang (Bapak M.Taswin, S.Si., Apt, MM., M.Kes ) telah melantik dan mengambil sumpah dosen fungsional di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Polkesbang Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Nomor 1365 Samping Masjid Ash-Shofa Komplek RS Moh. Hoesin, Sekip Jaya Palembang 30114, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh seluruh pejabat dilingkungan Polkesbang yakni selain Direktur hadir juga Wakil Direktur II ( Ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, M.Kes ), Wadir III ( Bapak Lukman, S.Kep., Ners, MM, M.Kep ), Kasubag Adum (Ibu Veratiwi, M.Keb), Kasubag Adak (Bapak Octavianus BTH, SKM. MM), Ketua SPI (Ibu Muhliza Veronika, MH), rohaniawan, para Ketua Jurusan, para undangan serta peserta yang dilantik.

Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI, lalu Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan untuk Pejabat Fungsional oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang, didampingi oleh Pejabat Rohaniawan. Lalu Penandatanganan Naskah Berita Acara Sumpah Jabatan oleh Pengangkat dan Pengambil Sumpah.

Nama-nama dosen yang dilantik dan disumpah adalah :

  1. Mar’atus Sholikhah, M.Farm, Apt
  2. Ns. Ari Athiuthama, S.Kep, M.Kep
  3. Ayu Meilina, S.Gz, M.Gz
  4. Iis Afriayani, M.Si
  5. Erisa Febriyani, M.Si

Ke dalam jabatan fungsional dosen sebagai Asisten Ahli terhitung mulai tanggal pelantikan. Dalam sambutannya Direktur menyampaikan bahwa Sebagaimana kita ketahui berdasarkan SK Menteri Keuangan No 59 Tahun 2023, Poltekkes Palembang telah ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Saat ini memasuki tahun ke-2. Banyak perubahan yang terjadi pada tata kelola Poltekkes Palembang, baik pada target kinerja dan layanan, maupun pada pengelolaan keuangan. Terjadinya peningkatan target pendapatan, juga membawa dampak pada peningkatan kuota penerimaan mahasiswa baru yang ternyata mempengaruhi rasio dosen-mahasiswa. Sehingga tidak bisa dihindari bertambahnya beban kerja dan kebutuhan SDM dosen dan tendik. Seiring dengan hal itu proses kepegawaian yang tidak bisa terhindarkan adalah masa purna bhakti dari pegawai baik dosen maupun tendik. Sehingga kedua hal tersebut mendorong Poltekkes Palembang mengusulkan formasi CPNS dosen dan tendik serta melakukan percepatan peningkatan jumlah dosen dengan jabatan fungsional tertentu baik dari JFU maupun dari CPNS. Beliau juga menyampaikan bahwa para dosen yang baru saja dilantik hari ini pantas untuk bersyukur karena sudah melewati proses seleksi CPNS tahun 2020 dengan kebijakan yang lebih ringan dari 3 tahun terakhir ini dan saat ini sudah menjadi bagian dari Poltekkes Palembang. Sebagai pejabat fungsional dosen Asisten Ahli maka tugas yang diemban sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2012 : mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya untuk peningkatan karier dan penilaian kinerja sebagai dosen, silahkan mengikuti aturan-aturan pada PermenPANRB no.1 tahun 2023. Beliau juga mengucapkan selamat kepada para dosen yang baru saja dilantik, untuk menjalankan tugas dengan baik, patuhi semua aturan disiplin sesuai PP 94 tahun 2021 dan yang paling pentingadalah cintai pekerjaan dengan sepenuh hati, imbuhnya.

Ingatlah……. Kesuksesan itu bukanlah dinilai dari seberapa banyak uang atau salary yang diterima, tetapi seberapa besar dampak positif yang kamu ciptakan untuk lingkungan kerja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *