Bogor, 3 – 6 September 2019. Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) adalah penelaahan atas penyusunan dokumen RKBMN yang bersifat tahunan oleh auditor PIP K/L yang kompeten guna memberi keyakinan terbatas bahwa RKBMN telah disusun sesuai dengan ketentuan perencanaan kebutuhan BMN, dalam upaya membantu Pimpinan Lembaga untuk menghasilkan RKBMN yang berkualitas.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari dan diikuti oleh pengelola BMN dan perencana semua satuan kerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan yang bertempat di Hotel Royal Bogor, Jl. Ir. H. Juanda No.16 Bogor, Jawa Barat. Semua peserta di acara ini melakukan desk dengan eselon Iuntuk pemeriksaan kelengkapan dokumen kemudian dilanjutkan dengan Reviu dengan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Dengan dilakukannya kegiatan reviu ini diharapkan tersedianya dokumen usulan rencana kebutuhan BMN tahun anggaran 2021 yang sudah tervalidasi.
(Reported by : Vita)