Hukormas
Ikhtisar Jabatan :
Melakukan Pengumpulan dan penyusunan data pelayanan informasi dan kehumasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaiakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Uraian Tugas :
- Mengumpulkan dan Mengolah Data serta Informasi sesuai jenisnya ke dalam bentuk Bagan, Grafik dan lain-lain sesuai peruntukannya;
- Membuat dan mendesain Baliho, Spanduk dan media penyebaran informasi lainnya untuk Peningkatan pelaksanaan Hubungan Eksternal dan Internal;
- Memfasilitasi Kegiatan Rapat, konferensi pers, seminar, lokakarya atau pertemuan lainnya;
- Menerima kunjungan pelayanan informasi public dan pengaduan masyarakat;
- Menyampaikan permasalahan pelayanan informasi publik dan pengaduan masyarakat kepada tim pengelola penanganan pelayanan;
- Menyampaikan hasil tindak lanjut penanganan pelayanan informasi publik dan Dumas kepada publik;
- Menyusun rekapitulasi kunjungan pelayanan informasi publik dan Pengaduan Masyarakat (DUMAS);
- Melakukan pemutakhiran data dengan mengunggah (Upload) Kegiatan di website, social media resmi Poltekkes Palembang, dan lain-lain;
- Meliput kegiatan pelayanan Informasi dalam rangka kegiatan kehumasan;
- Memverifikasi draft SK di ruang lingkup Sub. Bagian KKU;
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai pertangungjawaban kepada pimpinan (Laporan Triwulan, Laporan Tahunan);
Sekretariatan & Protokoler
Ikhtisar Jabatan :
Melakukan tata kelola persuratan, mengatur jadwal pimpinan, menyediakan kebutuhan dinas pimpinan serta membuat laporan berdasarkan pedoman dan arahan pimpinan guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan.
Uraian Tugas :
- Menerima, memproses dan mengentri surat masuk ke dalam aplikasi persuratan sesuai dengan maksud dan tujuan surat sesuai dengan disposisi;
- Penomoran surat keluar sesuai dengan Pola Klasifikasi Arsip dan Kode Unit Pengolah di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
- Memeriksa dan mengecek kelengkapan arsip;
- Pendistribusian surat;
- Menentukan indeks arsip dan memberikan kode klasifikasi arsip;
- Melakukan pemberkasan arsip;
- Membuat daftar arsip (daftar berkas & daftar isi berkas);
- Mengentri database arsip ke aplikasi (e-letter);
- Memberikan layanan informasi kearsipan;
- Melakukan alih media penyimpanan arsip;
- Pemberian sekaligus Membuat daftar nomor sertifikat;
- Melakukan pemusnahan surat/dokumen/arsip dengan menggunakan alat penghancur kertas berdasarkan arahan pimpinanl;
- Memproses dan penerbitan surat perintah kerja lembur;
- Memproses dan penerbitan surat tugas;
- Melakukan pembinaan persuratan dan kearsipan ke Jurusan/Prodi/Unit-unit;
- Mencatat dan menyusun rencana kegiatan pimpinan pada papan tulis sebagai informasi bagi pimpinan;
- Menyediakan dan menyiapkan kebutuhan dinas pimpinan(alat tulis kantor) dalam rangka memperlancar peroses pelaksanaan tugas pimpinan;
- Mengatur dan mempasilitasi kunjungan tamu sesuai dengan maksud dan tujuan tamu di Poltekkes Kemenkes Palembang baik dari segi waktu dan tempat;
- Melakukan pengawasan dan Pelaporan kegiatan pengamanan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang;
- Membuat dan menyusun draft Notulen rapat yang diselengarakan oleh pimpinan;
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai pertangung jawaban kepada pimpinan (laporan triwulan ,laporan tahunan);
- Melakukan tugas kedinasan lain yang di berikan atasan dalam rangka kelancaran kegiatan.
- Pedoman-Pedoman – Klik Disini
- Format Monev dan Hasil Monev – Klik Disini
- Format Pengaduan – Klik Disini
- Format LHKASN – Klik Disini
- Format Nota Dinas & Surat Dinas – Klik Disini
- Template Sertifikat – Klik Disini
- SOP Pengaduan Masyarakat (Dumas) – Klik Disini
- SOP Informasi Publik – Klik Disini
- SOP Kebersihan – Klik Disini