Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Satuan Pengawas Internal Poltekkes Kemenkes Palembang Tahun 2020, maka pada bulan Juli 2020 Satuan Pengawas Internal melakukan reviu Laporan Keuangan semester I TA 2020 dan reviu Serapan Anggaran TW 2. Sebelum melaksanakan reviu, Ketua Satuan Pengawas Internal mengajukan permohonan kepada Direktur untuk melakukan reviu tersebut, kemudian setelah disetujui dan telah diterbitkan surat tugas oleh Direktur, maka Satuan Pengawas Internal melakukan reviu tersebut dengan berkoordinasi kepada pihak terkait.
Dari hasil reviu Laporan Keuangan Semester I tidak terdapat temuan, hanya rekomendasi dari SPI untuk dapat mempersiapkan dokumen terkait Laporan Keuangan dalam rangka reviu Laporan Keuangan oleh Inspektur Jenderal Kemenkes RI, adapun hasil reviu Serapan Anggaran TW 2 dengan melihat masih kecilnya serapan anggaran per 31 Juni 2020, hal tersebut dikarenakan adanya pandemi covid-19 sehingga banyak kegiatan yang terhambat untuk dilakukan, maka Satuan Pengawas Internal merekomendasikan untuk setiap unit kerja dapat dengan segera merealisasikan target capaian kinerjanya masing-masing dengan menyesuaikan pada kondisi pandemi covid-19.