Instalasi Sarana dan Prasana adalah unit penunjang teknis di bidang Pemeliharaan dan perbaikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional di bina oleh Pudir II melalui koordinasi Ketua Jurusan.
Instalasi Sarana dan Prasana dipimpin oleh seorang Kepala yang di tunjuk oleh Direktur atas usulan Pudir II, di antara teknisi di lingkungan unit pemeliharaan dan perbaikan.
Instalasi Sarana dan Prasana mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan terhadap sarana penunjang di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang
Instalasi Sarana dan Prasana mempunyai fungsi:
- Pelaksanaan perbaikan sarana.
- Pelaksanaan pemeliharaan sarana.
- Pelaksanaan layanan perbaikan dan pemeliharaan sarana.
- Pelaksanaan urusan tata usaha unit pemeliharaan dan perbaikan.
- Melakukan koordinasi dengan Sub Unit Pemeliharaan dan Perbaikan di masing-masing jurusan.