Site icon Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang

Sosialisasi Penguatan dan Pengawasan Tahun 2020

Poltekkes Kemenkes Palembang telah mendapat predikat satuan kerja Wilayah Bebas Dari Korupsi pada tahun 2018, capaian yang sangat baik tentunya dan sebagai capaian yang telah didapat tersebut maka Poltekkes Kemenkes Palembang berhak untuk meningkatkan target capaiannya sesuai dengan jenjang penilaian WBK/WBBM tersebut, yaitu dimana Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki hak untuk dinilai pada tahap penilaian WBK Tk. Nasional.

Tentu saja hal ini bukan hal yang mudah, dibutuhkan integritas dan komitmen bersama untuk mempersiapkan dan menjalani penilaian WBK Tk. Nasional tersebut. Setiap civitas akademika Poltekkes Kemenkes Palembang memiliki peran yang andil untuk menentukan capaian atas target yang diharapkan.

Pada bulan Februari 2020 telah dilaksanakan pre assesment oleh Inspektorat Jenderal atas persiapan penilaian WBK Tk. Nasional tahun 2020, dan kembali Poltekkes Kemenkes Palembang mendapat nilai yang baik atas pre assesment tersebut, sehingga menjadi salah satu satuan kerja yang akan di bahas pada sidang pleno WBK/WBBM Pusat pada juni mendatang.

Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi Poltekkes Kemenkes Palembang dan pasti menjadi tugas yang besar untuk mempersiapkan semuanya, sehingga mulai saat ini diperlukan kerja tim yang solid khususnya tim pokja yang telah ditetapkan bertanggungjawab atas capaian kinerja indikator sesuai dengan penilaian WBK/WBBM.

Untuk itu, SPI sebagai tim pokja yang telah diamanatkan oleh pimpinan atas indikator Penguatan Pengawasan berusaha untuk memulai dan menjalankan program terkait penilaian WBK Tk. Nasional tersebut. Dan salah satu awal program yang akan dilakukan yaitu mensosialisasikan program kerja dan capaian yang akan dicapai dalam indikator penguatan pengawasan pada tahun 2020 serta mensosialisasikan setiap point dari indikator penguatan pengawasan sesuai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) penilaian WBK/WBBM yang telah ada.

Adapun point indikator penguatan pengawasan sesuai Lembar Kerja Evaluasi (LKE) penilaian WBK/WBBM yaitu sebagai berikut :

a. Pengendalian Gratifikasi
b. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
c. Pengaduan Masyarakat
d. Whistle Blowing System
e. Penanganan Benturan Kepentingan.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2020 Pukul 09.00 s.d 11.00 via Zoom Meeting dengan link yang di share melalui undangan/nota dinas.

(Reported by Handayani)

Exit mobile version